الاثنين، 21 يونيو 2021

ITDC The Nusa Dua Bali Miliki Tata Kelola Pariwisata Yang Baik

Kawasan ITDC Nusa Dua sudah mengantongi sertifikasi pariwisata berkelanjutan sejak 2019
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memfasilitasi pelaksanaan audit surveillance terhadap Indonesia Tourism Development Corporation atau ITDC The Nusa Dua Bali, pada 6 - 8 Mei 2021 guna memperkuat citra dan prestasinya.

Audit surveillance dilakukan oleh LS-Pro ISTC sebagai lembaga sertifikasi dalam naungan Kemenparekraf dan merupakan bagian dari Dewan Kepariwisataan Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Tourism Council).

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, sekaligus sebagai lead auditor, Frans Teguh, dalam keterangannya (9/5) mengatakan, audit surveillance merupakan tahapan monitoring performansi dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi kepada destinasi yang telah menerima sertifikasi sebelum jangka waktu sertifikasi berakhir.

“Hal ini untuk memastikan bahwa pengelola destinasi tetap berkomitmen dan comply dalam menerapkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan sesuai dengan standar kriteria yang menjadi acuan dalam skema sertifikasi yakni Permenpar Nomor 14/2016 tentang Pedoman Standar Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Indonesia,” jelas Frans Teguh.

Seperti diketahui sertifikasi Pariwisata Berkelanjutan untuk ITDC diberikan sejak September 2019 berlaku 3 tahun sampai September 2022. Dalam kurun waktu tersebut diperlukan monitoring dan pengawasan terhadap performansi destinasi Nusa Dua. Adat empat standar kategori dalam pengukuran dan monitoring, yakni pengelolaan berkelanjutan, keberlanjutan sosial ekonomi, budaya, dan ekologi.

“Capain performansi dilakukan agar ITDC tetap mempertahankan reputasi dan kualitas orkestrasi tata kelola destinasi,” ujar Frans. Selain itu, skema dan sistem pemantauan efisiensi energi, carbon footprint dan jejak ekologi, untuk menuju green destination juga perlu didorong implementasinya. Karena pada dasarnya, ITDC sudah mulai mengunakan transportasi elektrik dan sistem pengelolaan lingkungan.

“ITDC diharapkan semakin meningkatkan tata kelola pariwisata dengan melakukan penguatan Destination Management Organization dan Destination Governance. Hal ini dimaksudkan agar Nusa Dua tampil sebagai destinasi yang memiliki sense of place, holistic experience, terpercaya atau kredibel dan tetap menjadi top of mind bagi pasar domestik dan mancanegara,” ungkapnya.

Managing Director The ITDC Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita menyampaikan, auditi oleh ISTC serta difasilitasi Kemenparekraf sangat membantu ITDC selaku pengelola Kawasan The Nusa Dua. Ini untuk memantau implementasi program sustainable tourism dalam pelaksanaan manajemen tata kelola kawasan dan penyediaan, serta pemeliharaan infrastruktur yang ramah lingkungan, termasuk upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan dan menjaga pelestarian budaya Bali.
Kemenparekraf selalu melakukan evaluasi agar kawasan ini miliki tata kelola yang baik