Pemberdayaan Pengelola Homestay Desa Wisata Di Likupang
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) gelar bimbingan teknis (bimtek) Manajemen Sarana Peningkatan Kapasitas Pengelola Homestay, dalam rangka pengembangan Desa Wisata di Destinasi Super Prioritas (DSP) Likupang, Sulawesi Utara/Sulut.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah menyelesaikan 253 unit Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta)/homestay, guna mendukung Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Likupang. Homestay tersebut tersebar di kawasan Likupang, yaitu Desa Marinsow, Desa Pulisan, dan Desa Kinunang.
Dan, kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja Menparekraf Sandiaga Uno ke Likupang pada Maret 2021 serta arahan Wakil Menteri Parekraf Angela Tanoesoedibjo saat audiensi bersama dengan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda pada April 2021.
Dalam Bimtek ini, Kemenparekraf berkolaborasi dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kemenkomarves, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I KemenPUPR, Politeknik Negeri Manado, Dinas Pariwisata Provinsi Sulut, Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara, Kantor Dagang Indonesia (KADIN) Sulut, dan Masyarakat Sadar Wisata (MASATA)
Materi yang dibawakan yakni Manajemen Homestay dan Perspektif Bisnis dalam UMKM, Manajemen Kantor Depan (FO) dan Tata Graha, Manajemen Tata Boga dan Tata Hidangan, serta Manajemen Tata Kelola Berkelanjutan.