Minggu, 20 Juni 2021

Prokes Di Destinasi Wisata Alas Harum Patut Ditiru


"COVID-19 memaksa kita untuk terus berinovasi dan tadi saya lihat Alas Harum sudah membangun beberapa tambahan layanan. Ini adalah bentuk adaptasi kita. Saya juga mengapresiasi penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat dan disiplin di sini karena kita perlu mempersiapkan diri menghadapi beberapa agenda besar di Bali," ujar Menparekraf Sandiaga Uno.


Sandiaga yang sejak lalu sudah menetapkan setiap akhir pecan berkantor di Bali, sering memantau langsung ke lapangan untuk memastikan penerapan prokes di destinasi wisata paling dikenal dunia, Bali, berjalan aman dan tertib. Karena, salah satu syarat utama untuk tetap aman berwisata dalam masa pandemi Covid-19 adalah penerapan prokes berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).

Karena dengan prokes berbasis CHSE yang ketat di destinasi wisata, maka keamanan dan kenyamanan para wisatawan akan semakin terjamin. Sehingga wisatawan dan pelaku wisata tanah air bisa sama-sama merasakan manfaatnya.

Dalam kunjungannya ke Alas Harum, Ubud, di Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu, Menparekraf mengatakan destinasi wisata yang dilengkapi dengan restoran dan sentra produksi kopi luwak ini dinilai berhasil menerapkan protokol CHSE secara ketat dan disiplin. Sandiaga juga mendorong agar Ubud menjadi destinasi work from gallery sebagai bagian dari program Work From Bali.
Alas Harum menjadi alternative untuk work from bali sekaligus work from gallery
"Jadi nanti akan disiapkan spot-spot di galeri-galeri dan museum-museum yang tersebar di seluruh Bali untuk menyediakan kepada rekan-rekan yang sudah memutuskan untuk kembali berkegiatan di tengah-tengah alam yang sangat indah dikelilingi oleh artefak-artefak, lukisan-lukisan, serta produk-produk kriya kelas dunia. Kita harapkan work from gallery ini menjadi salah satu pilihan bagi rekan-rekan yang akan memulai work from Bali di Kuartal ketiga 2021," tambah Sandiaga.

Menparekraf menyebutkan wacana ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf/Baparekraf, untuk menggerakkan dan membangkitkan kembali sektor parekraf di Pulau Dewata.